News : Sekilas Tentang Sejarah mebel Jepara
Menurut sejarah, Konon pada zaman dahulu kala hiduplah pengukir dan pelukis bernama Prabangkara atau disebut juga dengan Joko Sungging, era Raja Brawijaya dari Kerajaan Majapahit, Jawa Timur. Raja Brawijaya ingin memiliki lukisan istrinya dalam keadaan tanpa busana. Ini manifestasi dari rasa cinta raja. Prabangkara mendapatkan tugas untuk melukis istri raja tanpa busana tetapi kondisi tidak boleh melihat permaisuri dalam keadaan tanpa busana. Harus melalui imajinasi saja. Prabangkara melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dan selesai tugasnya dengan sempurna. Tiba-tiba seekor kadal kotoran buang dan tentang lukisan tersebut. Sehingga lukisan permaisuri seperti memiliki tahi lalat. Raja gembira dengan hasil karya Prabangkara tersebut. Melihat dengan lukisan detail gambar tersebut. Dan begitu dia melihat tahi lalat. Raja murka. Dia menuduh Prabangkara melihat langsung permaisuri tanpa pakaian. Karena mol lokasi persis seperti kenyataan. Raja cemburu dan menghukum Prabangkara dengan mengikatnya di layang-layang, kemudian menerbangkannya. Layang-layang itu terbang sampai ke Gunung Belakang di Jepara dan mendarat di Belakang Gunung itu. Gunung Belakang itu kini bernama Mulyoharjo di Jepara. Kemudian Prabangkara mengajarkan ilmu mengukir kepada warga Jepara dan warga ukiran kemahiran Jepara survive dan berkelanjutan sampai sekarang.
Ada sejarah lain tentang Sejarah Mebel Jepara. ada bukti otentik berupa artefak peninggalan era Ratu Kalinyamat di Masjid Mantingan. Ukiran Jepara sudah ada jejaknya di masa Pemerintahan Ratu Kalinyamat (1521-1546) pada tahun 1549. Sang Ratu tua dari anak perempuan bernama Retno Kencono yang besar perannya untuk pengembangan ukiran seni. Di kerajaan, ada pendeta bernama Sungging Badarduwung, yang berasal dari Campa (Kamboja) dan dia adalah pemahat yang baik. Ratu membangun Masjid Mantingan dan Makam makam (kuburan suaminya) dan meminta kepada Sungging untuk mempercantik bangunan dengan ukiran. Sampai saat ini, ukiran itu bisa disaksikan di masjid dan Makam Sultan Hadlirin. Terkandung 114 relief pada batu putih. Pada saat itu, Sungging memenuhi permintaan Ratu Kalinyamat.
Munculnya Ekspor Furniture Jepara
Pada tahun 1970, Ukir jepara furniture dikenal di dalam negeri. Perkembangannya tidak banyak, cukup untuk membuat para pengrajin Jepara bertahan hidup. Pada tahun 1981, Pemerintah Daerah Jepara’ve mendapat inisiatif untuk mempelajari ekspor ke Bali. Bali sudah berpengalaman ekspor. Jepara belum pernah ekspor. Jepara masih tergolong daerah miskin di Jawa Tengah. Tiga tahun kemudian, mulai ada beberapa perusahaan yang melakukan ekspor. Ekspor perkembangan signifikan yang terjadi pada tahun 1992, di mana nilai ekspor meningkat 6 kali lipat dari 4 juta US $ menjadi 24 juta US $. Keadaan berkembang terus dan mencapai puncaknya pada tahun 1998 -2000 di mana eksportir dan importir diuntungkan oleh tukar rupiah yang murah, sementara bahan baku kayu yang berasal dari dalam negeri. Kemudian ekspor Mebel Jepara mengalami penurunan. Yang tidak tercatat adalah penjualan lokal. Meskipun ekspor mebel Jepara menurun, pengrajin dan pengusaha Jepara masih bertahan. Kasus ini karena masih ada penjualan lokal ke Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, Kalimantan.
Perkembangan Mebel Jepara
Para pengrajin mebel Jepara semakin berkembang dan berpola pikir ke depan dalam memasarkan produk mereka dari yang secara offline sampai toko online kategori mebel furniture. Jumlah pengrajin mebel Jepara yang beredar di Indonesia yang semakin endemik, bahkan sebagian besar dari mereka tidak hanya memiliki showroom di Jepara maupun pulau Jawa, akan tetapi sampai pulau luar Jawa seperti pulau Sumatra, pulau Kalimantan, dan pulau Sulawesi. Untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini, internet semakin berevolusi menjadi daya tarik sendiri bagi para pengrajin mebel Jepara untuk pasar produk secara online yang menjadi alternatif bagi penggemar produk-produk mebel asli jepara kota, dengan tanpa keluar rumah dan mudah barang anda akan dikirim dengan kualitas yang Anda inginkan dengan harga murah dan terjangkau bagi konsumen.